Pemdes Banyuanyara Raih Penghargaan Atas Pelunasan PBB Tahun 2025

18 Agustus 2025
Administrator
Dibaca 12 Kali
Pemdes Banyuanyara Raih Penghargaan Atas Pelunasan PBB Tahun 2025

banyuanyara.desa.id – Pemerintah Desa (Pemdes) Banyuanyara berhasil meraih sertifikat penghargaan dari Pemerintah Kecamatan Sanrobone atas keberhasilannya melunasi Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) tahun 2025 lebih awal, yakni sebelum tanggal 17 Agustus 2025.

Penghargaan ini diberikan langsung oleh Camat Sanrobone dalam rangkaian upacara penurunan bendera merah putih pada peringatan Hari Ulang Tahun Republik Indonesia (HUT RI) ke-80 di Lapangan Kecamatan Sanrobone.

Kepala Desa Banyuanyara yang diwakili oleh Sekretaris Desa Banyuanyara Rustam, S.Kom menyampaikan apresiasi kepada seluruh perangkat desa dan masyarakat yang telah berpartisipasi aktif dalam memenuhi kewajiban pajak.
"Penghargaan ini merupakan hasil kerja sama antara pemerintah desa dan masyarakat. Kesadaran membayar pajak tepat waktu bukan hanya kewajiban, tetapi juga bentuk kontribusi nyata dalam mendukung pembangunan daerah," ujarnya.

Dengan capaian ini, Desa Banyuanyara diharapkan dapat menjadi contoh bagi desa-desa lain dalam hal kesadaran dan kepatuhan membayar pajak. Hasil dari pajak bumi dan bangunan nantinya akan kembali dirasakan masyarakat melalui pembangunan infrastruktur, pelayanan publik, dan peningkatan kesejahteraan warga.

Camat Sanrobone dalam sambutannya juga mengapresiasi Pemdes Banyuanyara atas komitmen dan kedisiplinan dalam melaksanakan kewajiban pajak. Menurutnya, prestasi ini sejalan dengan semangat HUT RI ke-80, yaitu membangun negeri melalui gotong royong dan tanggung jawab bersama.

Penghargaan ini semakin memotivasi Pemdes Banyuanyara untuk terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat serta menjaga komitmen dalam mendukung program pemerintah, khususnya dalam bidang perpajakan dan pembangunan desa.