Musyawarah Desa Penyusunan RKPDesa Tahun 2025

banyuanyara.desa.id, Takalar - Musdes Penyusunan RKPDes (Rencana Kerja Pemerintah Desa) adalah kegiatan rutin yang dilaksanakan oleh Badan Permusyawaratan Desa pada setiap pertengahan tahun anggaran. Kegiatan ini merupakan penjabaran dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) selama 1 (satu tahun).
Musyawarah Desa atau disebut Musdes RKPDes Tahun 2025 Dilaksanakan pada Rapat Pemerintah Desa Banyuanyara beserta BPD yang dilaksanakan pada hari Sabtu, 10 Agustus 2024, bertempat di Aula Kantor Desa Banyuanyara. Acara ini dihadiri oleh Kepala Desa, Ketua BPD beserta Anggota, Perwakilan dari Kecamatan Sanrobone, Ketua TP-PKK, Babinkamtibmas, Babinsa, Perangkat Desa, dan unsur Tokoh Masyarakat di Seluruh Dusun yang ada di Desa Banyuanyara.
Acara ini Dibuka Oleh Ketua BPD Desa Banyuanyara, Muhammad Hakim, S.E., M.M. sekaligus memberikan sambutan serta usulan, dilanjutkan sambutan Oleh Kepala Desa Banyuanyara, Drs. SUBAIR EWA, dilanjutkan oleh Pendamping Desa, Irwan Ola serta dilanjutkan dengan acara inti yaitu Musyawarah Desa yang dipimpin oleh Ketua BPD.
Agenda pertama pada Musyawarah Desa kali ini yakni Pembacaan Pandangan BPD Terhadap Kinerja Pemerintah Desa dan dilanjutkan dengan membentuk TIM Penyusun RKPDes 2025. Dalam proses pembentukan TIM Penyusun tersebut, Hasil dari forum disepakati Sekretaris Desa Banyuanyara, RUSTAM, S.Kom. sebagai Ketua TIM Penyusun RKPDesa 2025 dan diberikan keleluasaan untuk menentukan anggota TIM.
Agenda berikutnya yakni Pencermatan RPJMDesa dan rekomendasi data Desa SDGs, IDM dan Hasil Rembuk Stunting dan agenda terakhir yakni Pencermatan RKPDesa Tahun 2024.
Acara selesai pada jam 11.45 WITA dan ditutup oleh Ketua BPD. Acara terakhir yakni penyerahan Pandangan Umum BPD kepada Pemerintah Desa dan ditutup dengan sesi foto bersama.
*Admin*


Komentar baru terbit setelah disetujui Admin